Bli Tyan On Sosial Network : RSS Feed | Bloggers | Digg | Linkedin
Raih Dollar Pasti, Legal, dan Halal Dengan ProfitClicking

11/10/2011

Akhir Zaman!! Istri Restui Suami Menyetubuhi Anak Kandungnya

Posted by Bli Tyan


Musiran (50) warga asal Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan, dilaporkan anak kandungnya Ra (20) ke Polisi Sektor (Polsek) semendawai Suku III.

Musiran dilaporkan karena telah menyetubuhi Ra yang tak lain anak kandungnya sendiri. Aksi itu dilakukan sejak tahun 2010. Dasar bapak bejat muka cabul!! anak sendiri di diperkosa (>.<) inget udah bau tanah! bukannya perbanyak amal malah banyakin dosa :P MATI AJA SONO LU

Informasinya yang dikumpulkan, Musiran menyetubuhi anak dari istri pertamanya itu berawal ketika istri keduanya hamil dan tidak mampu melayani hasrat biologisnya.

Dengan dalih persetujuan istri keduanya, Musiran akhirnya menyetubihi anak istri pertamanya itu. Untuk mengantisipasi kehamilan, Ra disuntik KB oleh ayahnya sebelum digauli.

Di hadapan petugas, Musiran mengaku tidak bisa mengingat kapan pertama kali dia menyetubuhi anak kandungnya itu. Namun dia mengaku melakukan hal sejak tahun 2010 lalu.

"Saya melakukan itu karena waktu itu istri muda saya sedang hamil dan kondisinya lemah. Istri muda saya juga tidak pernah melarang saya melakukan hal itu. Itulah sebabnya sejak saat itu saya terus melakukannya," ujar Musiran.
Wah gimana ibuk ini!! anak sendiri mau disetubuhi kok malah dibolehin!! woi, ingat buk,anak itu titipan tuhan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Tri Sopa didampingi Kanit reskrim Aiptu T. Ringgo mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Semendawai Suku III yang ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga.

Pelaku dijerat dengan pasal 46/47 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," jelas Tri Sopa.

Sampai jumpa di posting Info Lain Bli Tyan berikutnya :)

Please subscribe, leave a comment, follow this blog and share this article with your friends and colleagues.
by: http://blityan.blogspot.com

Share This On :


Related Post :

0 comments:

Post a Comment

Raih Dollar Pasti, Legal, dan Halal Dengan ProfitClicking
Bli Tyan Visitors
 

Copyright © 2011 Bli Tyan | Design by Ibllezboy

▲ TOP