Bli Tyan On Sosial Network : RSS Feed | Bloggers | Digg | Linkedin
Raih Dollar Pasti, Legal, dan Halal Dengan ProfitClicking

7/04/2010

Apa Sub Domain & Cara Membuat SubDomains

Posted by Bli Tyan
Apa sih Sub Domain itu dan Bagaimana Cara Membuat Sub Domain tersebut?

Sub domain adalah bagian dari domain utama kita dan biasanya di pisahkan dengan titik (.), contohnya weblog memiliki domain utama adalah domainanda.com , Sehingga alamat SubDomain akan terlihat seperti ini contoh.domainanda.com, dsb.

Kita bisa membuat sub domain dari domain utama kita sesuai dengan selera dan kebutuhan masing-masing, misalnya anda ingin membuat blog baru yang akan membahas seputar bisnis dengan sub domain maka anda bisa membuat sub domain bisnis.domainanda.com, bisnisonline.domainanda.com, dsb.

Sudah ngerti apa itu sub domain?...
Mudah-mudahan tulisan Bli Tyan di atas bisa di mengerti, soalnya Bli Tyan juga agak bingung gimana cara menjelaskannya, tapi secara garis besarnya kira-kira seperti itu bro :-)

Apa sih kegunaan Sub Domain?
Anda bisa menggunakan sub domain untuk membuat blog baru, kostum domain blogger, untuk url redirect, dsb.

Lanjut..........

Sekarang Bli Tyan anggap anda sudah tau apa itu sub domain, mari kita beralih ke topik cara membuat sub domain.

Untuk membuat sub domain dari domain utama anda silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Membuat Sub Domain 1

Yang pertama harus di lakukan sudah pasti Login ke cPanel dulu dong :-)

Cara Membuat Sub Domain 2

Cari icon/gambar 3 bola dunia yang bertulisan subdomains dan ada www nya, kemudian klik icon tersebut (Lihat Gambar Di Bawah)

Apa Sub Domain dan Baiagamana Cara Membuat Sub Domain


Cara Membuat Sub Domain 3

Maka anda akan di bawa kehalam seperti gambar di bawah ini

Silahkan buat sub domain disana.

Silahkan isi kolom isian yang berada di sebelah kanan dengan sub domain yang anda inginkan, misalkan Bli Tyan beri contoh nama bisnis.

Ingat... yang harus anda tulis disana hanya sub domain saja, misalnya anda ingin membuat sub domain bisnis.domainanda.com maka anda cukup menuliskan bisnis.
Kolom isian di bawahnya akan terisii secara otomatis. Setelah itu silahkan klik Create.

Selamat sub domain anda sudah jadi :D

Catatan: Anda bisa membuat sub domain jika hosting anda memiliki fasilitas sub domain, dan jika web hosting anda tidak memiliki fasilitas itu maka anda tidak bisa membuatnya. Selain itu terkadang ada batasan berapa sub domain yang bisa anda buat, jika anda sudah mencapai batas maksimal pembuatan sub domain maka anda tidak bisa lagi membuat sub domain, kecuali anda menghapus salah satu sub domain yang sudah anda buat.

Mudah-mudahan bisa bermanfaat, dan mohon maaf jika ada yang kurang atau ada yang salah. Bagi teman-teman yang merasa ada yang salah atau ada yang kurang silahkan betulkan atau tambahkan melalui kolom komentar di bawah ini :)
Sampai jumpa di posting Optimasi blog Bli Tyan berikutnya :) Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Please subscribe, leave a comment, follow this blog and share this article with your friends and colleagues.
by: http://blityan.blogspot.com

Share This On :


Related Post :

0 comments:

Post a Comment

Raih Dollar Pasti, Legal, dan Halal Dengan ProfitClicking
Bli Tyan Visitors
 

Copyright © 2011 Bli Tyan | Design by Ibllezboy

▲ TOP